detikBali
Sopir Taksi Aniaya Penumpang Kapal di Kupang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Polsek Alak menetapkan Yesaya Andri Agusti Lodoh sebagai tersangka penganiayaan penumpang di Pelabuhan Tenau. Korban mengalami luka serius.
Rabu, 01 Okt 2025 17:57 WIB