Peristiwa tak terduga terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pasalnya, semua kepsek SMP negeri di Inhu kompak mengundurkan diri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berpendapat idealnya kasus pemerasan 64 kepala sekolah oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau ditangani KPK.
Kajari Indragiri Hulu Hayin Suhikto dan 2 jaksa terkait kasus dugaan pemerasan 64 kepsek SMP di Indragiri Hulu akan mendapatkan pendampingan hukum dari PJI.
Kejagung menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pemerasan terhadap 64 kepala SMP di Riau. Sementara, total dana yang diperas mencapai Rp 650 juta.