MK menolak gugatan uji materi UU IKN. Jakarta tetap ibu kota hingga ada Keputusan Presiden pemindahan ke Nusantara. Berikut fakta-fakta dan respons Otorita IKN.
MK menegaskan saat ini Jakarta masih menjadi Ibu Kota Indonesia. Status ini berlaku hingga ada keputusan presiden (keppres) resmi terkait pemindahan ibu kota.
Mahkamah Konstitusi menolak uji materiil UU Ibu Kota Negara, menegaskan Jakarta tetap Ibu Kota RI hingga ada Keputusan Presiden pemindahan ke Nusantara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap ibu kota negara setelah putusan MK. Tanpa keppres pemindahan, status Jakarta tidak berubah.