Eks Direktur PT PGN, Danny Praditya, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena korupsi jual beli gas, merugikan negara USD 15 juta. Iswan Ibrahim divonis 5 tahun.
KPK melakukan penyitaan terkait perkara jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang rugikan negara USD 15 juta
KPK menahan Arso Sadewo, Komisaris Utama PT IAE, terkait kasus korupsi jual-beli gas yang merugikan negara USD 15 juta. Tiga tersangka lain juga ditahan.