Sidang vonis Jonathan Frizzy digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu(22/10). Hakim PN Tangerang resmi memberikan vonis 8 bulan penjara terhadap Ijonk.
Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara oleh PN Tangerang terkait ke vape mengandung Etomidate. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan 1 tahun penjara dari JPU.
Aktor Jonathan Frizzy dijatuhi vonis 8 bulan penjara oleh PN Tangerang atas kasus vape berisi etomidate. Ia terbukti terlibat dalam peredaran obat keras.
Aktor Jonathan Frizzy dituntut satu tahun penjara terkait kasus vape berisi etomidate. Kuasa hukumnya minta keringanan hukuman karena ketidaktahuan kliennya.
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Pemuda Tangerang terkait kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape. Kesehatannya stabil meski ada masalah ambeien.