Komisi II DPRD Karangasem melakukan sidak bangunan yang diduga melanggar sempadan pantai. Tindakan tegas diharapkan untuk menghentikan pembangunan ilegal.
Investor RF kasih batas waktu hingga hari ini untuk suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, untuk mengembalikan Rp 400 juta. Ini kesepakatan setelah bertemu Rully.
Mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono mengajak masyarakat dan investor berkontribusi membangun Bandara Gatot Subroto di Way Kanan, Lampung.