Empat warga etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia. Keempatnya memiliki peran berbeda saat bawa 72 pengungsi Rohingya ke Aceh Timur.
Sebanyak enam imigran etnis Rohingya ditemukan meninggal dunia di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Dua warga di Aceh Timur, Aceh ditangkap polisi karena diduga membawa kabur tiga pengungsi dari kamp penampungan sementara. Polisi buru orang yang menyuruh.