Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, termasuk kelengkapan sarana-prasarana. Progres infrastruktur mencapai 77,365%.
Keputusan pemindahan ibu kota ke Nusantara belum diteken. Menteri Prasetyo Hadi menekankan pentingnya sarana dan prasarana sebelum Keppres ditandatangani.
Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur, dengan fokus pada pembangunan sarana dan prasarana dalam 3 tahun.
Otorita IKN terima kunjungan Panja OG-P BKSAP DPR RI untuk percepatan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028. Fokus pada transparansi dan akuntabilitas.
Wakil Ketua NasDem Saan Mustopa sarankan moratorium IKN. Dia usulkan alih fungsi IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur untuk hentikan polemik.