Polri memberangkatkan 322 personel Satgas Edukasi Pencegahan Karhutla ke Sumatera dan Kalimantan. Mereka akan melakukan edukasi dan evaluasi penanganan karhutla
Polri komitmen mengusut kebakaran hutan dan lahan, menetapkan 112 tersangka. Polda Riau menangkap 49 tersangka, menerapkan Green Policing untuk pencegahan.
Polisi menetapkan TH sebagai tersangka kebakaran hutan di Rangsang, Riau, yang melibatkan 85 hektare lahan. TH mengaku membakar sampah tanpa memadamkannya.
Tim gabungan melakukan pemadaman kebakaran hutan di Siak dengan metode darat dan udara. Polda Riau mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan api.
Polda Riau ungkap perambahan hutan mangrove 111,77 hektare. Satu tersangka ditangkap, alat berat dan dokumen disita. Penegakan hukum untuk lindungi lingkungan.