detikProperti
Pengembang Wajib Tahu! Perumahan di Atas 3.000 Unit Harus Bangun Rumah Subsidi
Kementerian PKP mewajibkan pengembang proyek besar membangun rumah subsidi dengan konsep hunian berimbang. Tujuannya untuk akses rumah MBR yang lebih baik.
Jumat, 10 Jul 2026 19:04 WIB







































