Oknum TNI AU Prada ANP ditahan setelah diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak, Maros. Ia juga terlibat kasus desersi selama 196 hari.
Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU), di Maros, berinisial Prada ANP, diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak. Saat ini pelaku sudah ditahan.
Oknum anggota TNI AU berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, ditahan polisi militer (POM).