WHO mengumumkan pemangkasan tenaga kerja hingga 22% atau lebih dari 2.000 posisi pada 2026, sebagai bagian dari reformasi setelah penarikan AS dari keanggotaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membantah adanya tuntutan kenaikan upah minimum memicu badai PHK dan hengkangnya pengusaha