Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membatalkan rencana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
Wacana pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan luas 18 meter, akhirnya dibatalkan karena menuai respons negatif. Menteri PKP pun mendengar dan meminta maaf.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait batalkan wacana rumah subsidi 18 m² setelah mendapat respons negatif dari publik. Dia minta maaf dan akan mendengarkan masukan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjelaskan terkait batalnya penerapan wacana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.