Pengadilan Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap 10 tersangka korporasi kasus korupsi PT ASABRI pada 29 Agustus mendatang.
Dokter Priguna diadili atas dakwaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkait pemerkosaan di RSHS Bandung. Sidang digelar tertutup untuk menghormati hak terdakwa.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.