
Intip Garasi Brigjen Prasetijo, Jenderal Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan usai Mahkamah Agung (MA) menyunat hukumannya dari 3 tahun jadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK. Intip hartanya.
Ketua majelis PK Prasetijo itu juga menyetujui agar Djoko Tjandra dibebaskan. Djoko adalah terpidana korupsi Rp 500 miliar lebih yang buron bertahun-tahun.
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun penjara. Propam kini mengajukan perangkat sidang etik ke Kapolri.
Djoko Tjandra divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Satu per satu perkara yang menjerat Djoko Tjandra divonis. Ada 4 perkara yang menjerat pemilik julukan Joker itu dengan total hukuman 9 tahun penjara.
Brigjen Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara. MAKI menyebut vonis Brigjen Prasetijo terlalu ringan.
Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun penjara terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Polri segera memproses pemecatan Prasetijo.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai tuntutan jaksa ke Brigjen Prasetijo Utomo dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terlalu ringan.
Brigjen Prasetijo Utomo terbukti bersalah menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice Djoko. Apa pertimbangan hakim?
Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Prasetijo dengan tegas menjawab menerima putusan itu.