
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bentrok Warga di Mesuji
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung. Namun, polisi belum mempublikasikan nama para tersangka.
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung. Namun, polisi belum mempublikasikan nama para tersangka.
Polri mengatakan bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung, harus diselesaikan dengan cara khusus. Penegakan hukum semata dinilai tak akan menyelesaikan masalah.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kejadian bentrokan antarwarga di Mesuji, Lampung.
Polisi berencana mempertemukan ketua kelompok tani yang bentrok di Mesuji Register 45. Polisi ingin memediasi dua kelompok tersebut agar situasi kondusif.
Warga bersama TNI dan polisi tetap melaksanakan Salat Jumat di masjid Darussalam pascabentrok antarwarga di Mesuji Register 45.
Warga Mekar Jaya, Ahmad Bashori (32), menceritakan kronologi bentrokan di Mesuji Register 45, Lampung. Bashori mengatakan warga Mekar Jaya hanya ingin damai.
Polisi menelusuri lokasi kejadian pascabentrokan warga di Mesuji, Lampung. Mereka juga mendatangi ke lokasi yang diduga tempat rapat salah satu kelompok tani.
"Bukti bukti tadi ada senjata tajam, kemudian satu senjata api rakitan, dan motor yang tertinggal," kata Kapolres Mesuji AKBP Eddie Purnomo.
"Ini jadi ada masalah perbatasan atau lahan garapan sehingga kesepakatan yang timbul ada sesuatu yang tidak disepakati sehingga menimbulkan konflik."
Menko Polhukam Wiranto menyebut konflik yang terjadi di Mesuji, Lampung, masalah klasik. Ia menegaskan ada upaya dari aparat untuk mendinginkan suasana.