detikJatim
Buruh Pabrik Begal Payudara Gadis Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Bui
Jaksa menuntut Rohmad Ridwan 2,5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual. Ridwan terbukti membegal payudara gadis saat pulang kerja di Mojokerto.
Selasa, 01 Sep 2026 11:45 WIB







































