detikFinance
Singapura Ancam Denda 10 Perusahaan Karhutla RI Rp 28 Miliar!
Singapura ancam hukum 10 perusahaan terkait karhutla di Indonesia. NEA minta mereka hentikan pembakaran dan ajukan rencana pencegahan. Denda maksimal S$ 2 juta.
Selasa, 20 Okt 2026 15:17 WIB







































