Seorang pria asal Kendal ditangkap karena jadi pelaku pembunuhan perempuan di hotel Semarang. Pelaku dibekuk saat kabur di kawasan pergudangan Surabaya.
Polrestabes Semarang menetapkan seorang pria berinisial ADN (33), warga Kabupaten Kendal, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan perempuan di hotel Semarang.
Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Karyawan KSP Andika Setiawan (23) yang menjadi korban pembacokan nasabah meninggal Korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit Dr Koesma Tuban.