Pencarian Harun Masiku masih menjadi perhatian publik saat buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura. KPK masih mencari keberadaan Harun.
Hukuman AKBP Bambang Kayun diperberat oleh PT Jakarta. Bambang Kayun terbukti menerima suap untuk mengurus perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris.
KPK mengumumkan lima orang DPO yang belum tertangkap, termasuk Paulus Tannos dan Harun Masiku. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk menyelesaikan utang KPK.
AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara terkait kasus suap untuk mengurus perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan.