
Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Bui, Ini 7 Hal Terbarunya
Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bansos COVID-19. Ini sejumlah faktanya.
Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bansos COVID-19. Ini sejumlah faktanya.
Mantan Mensos Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus korupsi bansos Corona di Kemensos hari ini. Sidang digelar PN Tipikor Jakarta.
Mantan Mensos Juliari P Batubara mengaku tidak tahu soal prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara. Hal itu dinyatakan Juliari saat diperiksa di persidangan.
Jaksa KPK menanyakan pengacara kondang Hotma Sitompul soal kode 3 jari dari mantan Mensos Juliari Batubara ke anak buahnya, Adi Wahyono. Hotma bilang begini.
Anggota DPR RI F-PDIP, Ihsan Yunus, bersaksi dalam kasus korupsi bansos Corona dengan terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti, mengaku menerima SGD 48 ribu atau setara dengan Rp 508 juta lebih dari mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Sanjaya, sopir mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso, yang juga merupakan terdakwa kasus suap bansos Corona, mengaku pernah mentransfer uang Rp 40 juta.
Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton kepada KPK yang diduga terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
KPK menggeledah 2 perusahaan di Jakarta terkait kasus bansos Corona kemarin. Sejumlah dokumen terkait penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pun diamankan.
"Kita (Sritex) membuat berbagai macam totebag mas sebelumnya."