detikOtoSelasa, 15 Okt 2019 08:04 WIB
Pemerintah dan APM Perlu Rangkul Usaha Odong-odong
Kendati memberikan peluang bisnis bagi sebagian orang, pada dasarnya modifikasi kendaraan bermotor menjadi odong-odong ini melanggar aturan lalu lintas.

