detikNewsSelasa, 09 Mar 2021 18:48 WIB
Kejati Banten Segera Sidangkan TPPU Rugikan Perusahaan Belanda Rp 52 M
Kejati Banten menerima limpahan berkas dan bukti kerugian negara untuk kasus penipuan internasional dengan modus email bisnis dari Bareskrim Polri.











































