detikNewsSenin, 05 Okt 2026 15:09 WIB
Video: Pramono Sanksi 29 Perusahaan Pengangkut Sampah gegara Langgar Aturan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggar aturan pengelolaan sampah.










































