Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta kepala daerah rutin melakukan inspeksi berkala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing. Dia menyarankan inspeksi dilakukan sekitar jam 2 atau 3 pagi.
"Kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi," ujar Sudaryono dikutip detikFinance, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan sidak tidak hanya bertujuan untuk melihat kondisi fisik dapur. Namun, juga menjadi sarana untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan makan bergizi gratis (MBG) berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung proses tersebut, pihaknya telah menyiapkan daftar periksa (checklist) yang dapat digunakan pemerintah daerah saat melakukan inspeksi. Hasil pemeriksaan kemudian diharapkan dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program.
"Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami," lanjutnya.
Sudaryono menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas layanan MBG. Karena itu, persoalan sidak bukan mengenai diperbolehkan atau tidak, melainkan BGN justru meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemeriksaan di wilayahnya.
"Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya," terangnya.
