Setelah Penyidik Kembali dari Arab, KPK Akan Periksa Lagi Eks Menag Yaqut

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Jumat, 05 Des 2025 23:39 WIB
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok BPJPH Kemenag)
Jakarta -

Penyidik KPK saat ini masih berada di Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Setelah kembali ke Tanah Air, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kembali mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Tidak hanya Yaqut, KPK juga akan kembali memeriksa bos Maktour Fuad Hasan. "Tentu (akan kembali diperiksa), sejauh kami mendapatkan informasi ya, dari tim kan sedang di Arab Saudi, pulang," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025) dikutip detikNews.

Asep mengatakan keduanya akan diperiksa setelah penyidik pulang dari Arab Saudi. Seperti diketahui saat ini penyidik KPK terbang langsung ke Arab Saudi untuk mengecek perihal pemberian kuota haji.

"Kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya, tentu kami akan lakukan pemanggilannya," ujar Asep.

Asep mengatakan Yaqut saat ini masih dicegah. Dia menyebut keterangan Yaqut sangat diperlukan untuk membuat terang kasus ini.

"Kami melihat bahwa yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini," ujarnya.

"Nah ini akan kami rasa kalau yang bersangkutan ada di Indonesia itu akan memudahkan untuk hadir pada saat kami butuhkan untuk dimintai keterangan," lanjutnya.



Simak Video "Video: Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Korupsi Kuota Haji"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork