Otak pelaku pembacokan jaksa dan staf TU Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Jhon Wesly Sinaga (53) dan Acsensio Hutabarat (25) Alpa Patria Lubis alias Kepot buka suara terkait aksinya. Kepot mengaku kesal dengan korban karena terus dimintai uang.
Pengakuan itu disampaikan Kuasa Hukum Kepot, Dedi Pranoto. Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utar (Kejati Sumut) langsung membantah tudingan tersebut.
Dedi Pranoto mengatakan jika kasus ini berawal dari perkara yang menjerat Kepot pada 2024 lalu. Karena terus dimintai uang kliennya kesal dengan korban.
"Hasil pendampingan, ini bermula dari 2024 terkait perkara yang menimpa Kepot, dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut," kata Dedi Pranoto, Senin (26/5/2025).
Jhon disebut merupakan jaksa yang menangani perkara Kepot. Terdapat 3 perkara yang ditangani oleh Jhon, yakni penganiayaan dan pengerusakan.
Berdasarkan pengakuan Jhon, Dedi menyebut jika Jhon sudah berulang kali meminta uang. Terakhir Jhon disebut meminta burung.
"Pernyataan klien saya, ada (diminta uang) pertama kalau saya tak salah Rp 60 juta, Rp 40 juta, 30 juta, dan terakhir di angka Rp 8 juta lah, terakhir diminta masalah burung itu," ucapnya.
"Iya (uang untuk melobi) seputar itulah," imbuhnya.
Kepot kemudian merasa kesal karena merasa dimanfaatkan. Sehingga merasa sakit hati dan ingin memberikan jaksa pelajaran.
"Dia merasa kesal, dia berpikiran semacam merasa dimanfaatkanlah. di situlah memuncaknya emosi, dia sakit hati. Tujuan hanya memberikan pelajaran, bukan untuk membunuh. yang disuruh pun untuk kasih pelajaran saja, jangan sampai mati, itulah bahasanya," ujarnya.
Uang itu diserahkan ke Jhon melalui seorang honorer. Dengan imbalan tuntunan jaksa ke Kepot dalam perkara itu bakal diringankan.
"Secara tunai, yang bersangkutan melalui honorernya lah (si jaksa). Ada beberapa sesuai dengan janji, kurang lebih begitulah (tuntutan lebih ringan)," sebutnya.
"Sudah vonis (3 perkara kasus yang menjerat Kepot)," imbuhnya.
Sebelum kejadian, Jhon dan Kepot disebut janjian. Kepot kemudian menyuruh kedua pelaku lainnya untuk memberikan pelajaran kepada Jhon.
"Sebelum kejadian janjian memang, mau memancing, si Kepot ini nggak muncul. si temannya ini pun nggak tahu masalahnya apa, disuruh mau aja dia," tutupnya.
Bantahan Kejati Sumut soal Tudingan Kepot di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Pria di Deli Serdang Beli Sekarung Beras Pakai Ijazah SD"
(astj/astj)