Pelaku perampokan agen ATM mini di Pelalawan, Riau, inisial FI ditangkap. Polisi memastikan pelaku FI yang beraksi pakai baju Polisi Lalu Lintas atau Polantas bukan anggota Polri.
"Pencurian dilakukan dengan menggunakan kaos dalaman lalu lintas. Pakai celana dan PDL gelap seperti polisi pada umumnya, ini sudah terungkap," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karbianto di Mapolda, Jumat (16/8/2024).
Anom memastikan pelaku bukan anggota Polri. Pelaku adalah satpam perusahaan yang jaraknya hanya 3 KM dari lokasi agen ATM mini yang dirampok.
"Pelaku bukan anggota Polri dan pelaku ini adalah satpam di salah satu perusahaan di Pelalawan. Barang bukti ada kaos warna putih tulisan polantas dan logo lalu lintas," kata Anom.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan FI ditangkap saat bekerja di kantor PT PPD di Pelalawan. Sejumlah barang bukti seperti pisau, baju, hingga helm warna merah turut diamankan.
"Pelaku ditangkap saat bekerja, ada baju polantas, jaket, helm warna merah, sepatu PDL, celana cokelat, pisau dan sepeda motor. Semua dipakai saat beraksi di gerai BRI Link," kata Asep.
Pelaku mengaku baju polantas didapatnya dari mantan pacar. Baju itu yang kemudian dipakai untuk beraksi dan sempat dikira IF adalah seorang anggota polisi.
Sekitar 1,5 jam pelaku berkomunikasi dan mengaku akan menerima pengiriman uang dari temannya. Lalu sekitar pukul 20.30 WIB masuk dengan mengancam korban pakai pisau.
Pelaku mengambil uang Rp 72 juta lebih. Pelaku adalah sekuriti perusahaan.
"Baju polantas didapat dari mantan pacar sewaktu SMA. Barang bukti ada buku tambungan mandiri senilai Rp 12 juta dan uang cash Rp 22 juta itu yang tersisa dari hasil kejahatan," katanya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video IRT di Jambi Tewas Diduga Korban Perampokan, Mobil Raib"
(astj/astj)