Direktorat Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai menggagalkan peredaran 169 Kg narkoba jenis sabu dari 8 kasus sejak 3 bulan lalu. Tidak mudah, saat akan mengungkap ternyata anggota ditabrak.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin mengatakan kasus terungkap sejak April, Mei hingga Juni. Seluruhnya jaringan internasional yang masuk melalui Dumai.
"Hasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 169 Kg dan ekstasi 11.712 butir. Ini jaringan internasional," kata Nandang, Senin (12/6/2023).
Dari delapan kasus yang diungkap, ada lima kasus tangkapan Polres Dumai. Pertama pada 12 April ada 6,36 Kg sabu, lalu untuk kasus kedua pada 17 Mei ada ditangkap 180,34 gram sabu dan 1.577 butir ekstasi.
Selanjutnya pada 4 Juni Polres Dumai menangkap 4 butir ekstasi berikut 11 heppy five dan 5 Juni menangkap 8 Kg sabu jaringan internasional. Terakhir Polres Dumai kembali mengungkap 124,999 kg atau hampir 125 Kg sabu.
"Dua kasus lain ditangkap sama Direktorat Narkoba Polda Riau. Pada 29 Mei ada 2,74 Kg sabu, lalu 2 Juni ditangkap lagi 11,64 Kg sabu oleh Subdit I dipimpin Kasubdit Boby (Kompol Boby Sebayang)," kata Nandang.
Terakhir peredaran narkoba diungkap lagi oleh Subdit II Direktorat Narkoba dipimpin Kasubdit AKBP Janton Silaban. Kali ini 14,96 Kg sabu diamankan pada 7 Juni lalu.
Nandang mengaku kasus terungkap berkat kerjasama Polres Dumai dengan Direktorat yang dipimpin Direktur Narkoba Kombes Yos Guntur. Termasuk semua instansi yang ada di Dumai.
Polisi Ditabrak Saat Tangkap Bandar Sabu di Dumai
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan kasus 124,9 Kg terungkap saat tim mengendus peredaran narkoba. Bahkan ada insiden saat anggota Polres dihalangi pakai kayu.
"Untuk penangkapan ini penuh liku. Pertama kita tangkap pengendali dan kita dihalangi karena dia katanya orang baik di situ, mobil kita dipalang kayu dan lainnya," kata Nurhadi.
Selengkapnya Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video Tampang Ketua Ormas di Riau Peras Perusahaan Sawit Rp 5 M"
(ras/astj)