Judi Online Makin Marak, Anggota DPR Menduga Ada Pembiaran

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 21 Mar 2023 13:59 WIB
Ilustrasi (Foto: istimewa)
Medan -

Judi online dinilai semakin marak bahkan dapat diakses dengan mudah. Atas hal itu, anggota DPR RI Sarifuddin Suding menduga ada yang mem-backingi atau setidaknya pemerintah melakukan pembiaran operasi judi online.

"Judi ini macam narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan. Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran," kata Sarifuddin Suding dalam keterangan, Selasa (21/3/2023).

Sehingga dia mempertanyakan kinerja pemberantasan judi online. Pasalnya, pelaku usaha haram tersebut kian berani mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi, termasuk via media sosial. Bahkan, warga negara bisa dengan mudah mengaksesnya dengan mencarinya di berbagai mesin pencari.

Sarifuddin Suding yang juga anggota Komisi III mendesak pemerintah dengan aparaturnya melakukan langkah cepat dan efektif memberantas judi online. Suding juga menegaskan, dirinya mengantungi sejumlah data yang menunjukkan bagaimana perjudian online ini dilakukan melalui jaringan-jaringan.

Suding juga menyesalkan, begitu mudahnya para pelaku penyedia jasa judi online ini menggunakan internet, melakukan aksinya terang-terangan. Dia menyerukan agar berbagai lembaga negara seperti Kominfo, BSSN, Polri, bergerak bersama memberantasnya. Dia juga mempertanyakan, bagaimana penggunaan web hosting dan fasilitas situs online, agar lebih bisa dideteksi dan diberangus.

"Kan itu ada web hostingnya. Ada domain dan lainnya. Itu kan tidak bisa dilakukan begitu saja. Aparatur kita harusnya bisa cari itu. Perlu juga penegasan agar aparat penegak hukum kepolisian memganbil langkah kongkrit dalam pemberantasan judi on line baik pihak penyedia maupun kemungkinan adanya oknum kominfo yg memberikan ruang judi on line yg sangat massif," ujarnya.

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah memblokir sementara 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten judi online, berdasarkan temuan selama 1 Januari 2022 - 13 Februari 2023. Sebanyak 461 di antaranya menggunakan domain go.id dan 222 ac.id.

"Penanganan konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat," sebut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, konten judi online di situs pemerintah dan lembaga pendidikan ditemukan pada April 2022. Temuan paling banyak pada Januari 2023, yakni 268 di situs pemerintah dan 152 di situs lembaga pendidikan.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...



Simak Video "Video Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork