Tiga dari lima tahanan kabur di Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Namun, dua orang tahanan lainnya masih dalam pengejaran.
"Tiga tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Senin (20/2/2023).
Ronald menyebut tersangka Benni Prayogi dan Sally diamankan pada Sabtu (18/2) lalu. Benni ditangkap saat bersembunyi di warung kosong di jalan lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Sementara, tersangka Sally ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara.
Lalu, untuk tersangka M Fadli (19) diantar oleh pihak keluarga ke Polsek Perdagangan pada Minggu (19/2).
"Diantar keluarganya ke Polsek Perdagangan," kata Ronald.
Ronald mengatakan dua tersangka yang masih dikejar itu bernama Ahmad Damanik(55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Ade Ray Situmorang (21) warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana.
"Saat ini, tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang tersangka. Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan masih melakukan pencarian," ungkapnya.
Untuk menemukan kedua tersangka, Ronald mengaku pihaknya telah menebar sejumlah brosur DPO berisi foto kedua pelaku. Brosur itu dibagikan ke tempat-tempat ramai, seperti warung, minimarket serta balai-balai pertemuan masyarakat.
Ronald meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat bisa langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor 081370001966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 08116501516," sebutnya.
"Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian," sambungnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: 216 Tahanan Kabur dari Penjara di Pakistan saat Gempa Bumi"
(dpw/dpw)