Medan - Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilayangkan Gus Irfan bersama pengacaranya Firdaus Oiwobo. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui podcast Atta.
Simak Video "Video: Atta Halilintar Jual Nasi Lemak Bakar Rp 15 Ribu!"
(afb/afb)
Video News
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dipolisikan Dugaan Penghinaan
Minggu, 11 Sep 2022 14:51 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN