Berita Nasional

Terima Permintaan Maaf Hotman Paris-Proses Hukum Holywings Lanjut

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 27 Jun 2022 06:59 WIB
Foto: Tangkapan layar Instagram Hotman Paris
Medan -

Kedatangan pengacara terkenal asal Sumatera Utara (Sumut) Hotman Paris Hutapea ke rumah kediaman ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis untuk meminta maaf disambut baik tokoh ulama Indonesia itu.

Sebagai umat Islam, KH Cholil Nafis mengatakan harus memaafkan karena setiap orang tidak lepas dari kesalahan. Namun KH Cholil Nafis tegas mendorong proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan.

Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadikan pembelajaran.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," jelasnya.

Pengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis. Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf terkait promo minuman keras bagi 'Muhammad'.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan video di akun Istagramnya, Minggu (26/6/2022).

Hormat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan staf Holywings. Dia berharap permintaan maaf itu diterima oleh umat Islam.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage Holywings. Baca selanjutnya...



Simak Video "Video: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Permohonan Bebas Razman"


(bpa/bpa)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork