Pekanbaru - BKSDA Riau melepasliarkan anak harimau yang ditangkap di Pelalawan. Anak harimau berusia 8-10 bulan itu dilepasliarkan ke habitat aslinya di hutan.
(astj/astj)
Foto Riau
Momen BKSDA Riau Lepasliarkan Anak Harimau ke Habitat Aslinya
Rabu, 09 Nov 2022 11:05 WIB
BAGIKAN
Anak harimau ini ditangkap BKSDA Riau. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan harimau yang memangsa ternak warga di Teluk Meranti, Pelalawan. (Dok. BKSDA Riau)
BAGIKAN