Foto Sumbar

Penampakan 41,4 Kg Sabu yang Dimusnahkan Teddy Minahasa, Lalu Sisanya Dijual

Jeka Kampai - detikSumut
Senin, 17 Okt 2022 14:18 WIB
1 dari 6
Pada Mei 2022 lalu, Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus 41,4 kg sabu. Kapolda Sumbar yang saat itu dijabat oleh Irjen Teddy Minahasa menyebut itu adalah pengungkapan narkoba terbesar di Ranah Minang. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Bukittinggi - Polda Sumbar pernah mengungkap kasus 41,1 sabu di Bukittinggi. 35 kg dimusnahkan, sisanya akan dijadikan barang bukti yang belakangan dijual Teddy Minahasa.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork