Jadwal-Lokasi Terbaru SIM Keliling di Medan, Syarat hingga Jam Operasional

Jadwal-Lokasi Terbaru SIM Keliling di Medan, Syarat hingga Jam Operasional

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 26 Okt 2026 13:08 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Foto: Ilustrasi. Surat Izin Mengemudi (SIM). (Prima Syahbana/detikSumut)
Medan -

Polisi merilis jadwal dan lokasi terbaru mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Medan. Lokasi-lokasi ini tersebar di sejumlah titik yang dapat dengan mudah dijangkau masyarakat.

Mengurus SIM ini sangat penting. SIM menjadi salah satu dokumen yang harus dimiliki pengendara sebagai bukti bahwa pengendara memiliki kompetensi.

Untuk itu, detikers jangan sampai tidak memiliki SIM karena bisa ditilang petugas kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi detikers yang ingin ingin membuat SIM baru, bisa mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) Polrestabes Medan. Namun, jika hanya ingin memperpanjang masa SIM, detikers cukup hanya mendatangi gerai-gerai SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik di Kota Medan.

Dilihat detikSumut dari akun Satlantas Polrestabes Medan di Instagram, Senin (26/10/2026), ada lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersebar di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

Lokasinya, yakni di Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu berada di Plaza Medan Fair, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus hari Sabtu berada di Plaza Millenium), Komplek Citra Garden Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka).

Lokasi-lokasi SIM Keliling ini hanya berlaku untuk kurun waktu mulai dari 26 Oktober hingga 1 November 2026. Jika melewati periode tersebut, jadwal akan kembali berubah.

Untuk itu, pastikan detikers terus memantau berita detikSumut atau instagram Satlantas Polrestabes Medan, jika ingin mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.

Syarat Perpanjangan SIM

Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga sangat mudah. detikers hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.

Pastikan detikers sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.

Jadwal Operasional

Jadwal operasional SIM keliling ini berbeda-beda. Untuk hari Senin-Jumat, SIM Keliling akan buka mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB dan hari Minggu pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Pastikan detikers datang ke gerai-gerai SIM Keliling tepat waktu, sehingga sehingga perpanjangan SIM bisa dilakukan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads