Advokat asal Sumatera Utara, Kamaruddin Hendra Simanjuntak, meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari. Dia dikenal publik setelah mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.
Perjalanan hidupnya dari Siborongborong hingga berkarier sebagai pengacara di Jakarta menjadi bagian dari perjalanan panjangnya di dunia hukum.
Dilansir dari berbagai sumber, Kamaruddin lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Dia merupakan putra pasangan Midian Simanjuntak dan Nurmaya br. Pardede.
Pendidikan menengahnya ditempuh di SMA Negeri 1 Siborongborong. Dia menyelesaikan sekolah pada 1992 sebelum memutuskan merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Perjalanan Hidup dan Pendidikan
Kehidupan Kamaruddin di ibu kota tidak langsung berjalan mudah. Dikutip dari berbagai sumber, dia disebut pernah tinggal di bawah kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan karena keterbatasan biaya.
Selama merantau, Kamaruddin menjalani berbagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dia pernah bekerja sebagai petugas layanan pelanggan atau customer service di sebuah restoran, kemudian mencoba merintis usaha kecil-kecilan sebelum bekerja sebagai tenaga penjual atau sales.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan hidupnya sebelum menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum. Pada 2000, Kamaruddin masuk Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta.
Dia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada 2004 dengan predikat cum laude. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan di bidang hukum hingga meraih gelar magister hukum.
Meniti Karier sebagai Advokat
Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, Kamaruddin membangun karier sebagai advokat. Menurut berbagai sumber, ia tercatat bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2007 dan kemudian mendirikan firma hukum sendiri bernama Victoria Law Firm pada 2019.
Kamaruddin menangani perkara dengan beragam latar belakang. Namanya pernah dikaitkan dengan penanganan perkara korupsi Wisma Atlet, Hambalang, dan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Pada 2021, Kamaruddin juga menjadi kuasa hukum Muhammad Kece dalam perkara penistaan agama. Keterlibatannya dalam berbagai perkara tersebut turut membangun rekam jejaknya sebagai advokat yang menangani kasus-kasus yang mendapat perhatian masyarakat.
Selain berkarier di bidang hukum, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam politik. Pada Juli 2020, dia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRIS).
Dikenal Lewat sebuah Kasus Tahun 2022
Nama Kamaruddin semakin dikenal luas pada 2022 ketika dia menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus tersebut melibatkan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kasus Brigadir J kemudian menjadi salah satu perkara pidana yang menyita perhatian luas masyarakat Indonesia. Proses penyidikan hingga persidangan mengungkap keterlibatan sejumlah pihak dan berujung pada proses peradilan terhadap para terdakwa.
Keterlibatan Kamaruddin sebagai kuasa hukum keluarga korban membuat namanya semakin dikenal di luar lingkungan profesi hukum. Gaya komunikasinya yang lugas dan terbuka ketika menyampaikan pandangan mengenai perkara turut menjadi ciri yang melekat pada sosoknya.
Di luar kiprahnya sebagai advokat, sejumlah sumber menyebut Kamaruddin menikah dengan Joanita Meroline Wenji pada 2000 dan memiliki lima anak.
Kiprahnya dalam kasus Brigadir J menjadi salah satu bagian paling menonjol dalam perjalanan profesinya sebagai advokat Indonesia.
Artikel ini ditulis Muhammad Fikri Haikal Saragih, peserta Maganghub Kemnaker di detikcom.
Simak Video "Prabowo Terima Dukungan Aliansi Advokat Indonesia Pimpinan Otto Hasibuan"
(afb/afb)