Menikah sering dianggap membutuhkan kesiapan finansial yang matang. Namun, apakah seseorang harus memiliki banyak harta terlebih dahulu sebelum menikah?
Dalam Islam, kemampuan finansial memang menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan, tetapi kekayaan bukan satu-satunya ukuran kesiapan membangun rumah tangga. Lalu bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan bagi mereka yang belum memiliki banyak harta?
Pernikahan merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
"Nikah (kawin) itu dari sunnahku, maka barang siapa yang tidak beramal dengan sunnahku, bukanlah ia dari golonganku." (HR Ibnu Majah)
Harta Menjadi Salah Satu Pertimbangan Memilih Pasangan
Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan susunan Ahmad Sarwat dijelaskan bahwa dalam menentukan kriteria calon pasangan, terdapat standar umum yang dapat diperhatikan, yakni agama, keturunan, harta, dan kecantikan.
Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW dari Abu Hurairah RA:
"Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena agamanya, nasabnya, hartanya dan kecantikannya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat." (HR Bukhari dan Muslim)
Selain empat kriteria tersebut, ada juga sejumlah pertimbangan lain yang lebih bersifat pribadi, seperti suku, status sosial, corak pemikiran, kepribadian, serta kondisi fisik termasuk kesehatan.
Simak Video "Video Top 5: Pernikahan Taylor Swift hingga Investigasi Kematian dr Icha"
(astj/astj)