Seleb

Jika Menang Hak Asuh, Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak

Muhammad Ahsan Nurijal - detikSumut
Minggu, 05 Jul 2026 23:59 WIB
Ruben Onsu dan kuasa hukum (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahap baru setelah gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski menempuh jalur hukum, Ruben menegaskan proses tersebut bukan bertujuan memisahkan anak-anak dari ibu kandung mereka.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya memahami bahwa kehadiran ayah dan ibu sama-sama penting bagi perkembangan anak. Karena itu, siapa pun yang nantinya memperoleh hak asuh tetap tidak berhak menghalangi hubungan anak dengan orang tua lainnya.

"Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya ya," kata Minola Sebayang dilansir detikHot, Minggu (5/7/2026).

Minola menjelaskan, Ruben justru ingin menciptakan kepastian mengenai jadwal pertemuan dengan anak-anak. Selama ini, menurutnya, kesepakatan yang telah dibuat belum berjalan secara konsisten sehingga Ruben kerap mengalami kesulitan untuk bertemu buah hatinya meskipun sudah ada perjanjian tertulis.

"Dan yang pasti kalau hal itu dikabulkan oleh pengadilan, Ruben sudah mengatakan dia tidak akan melakukan seperti apa yang dilakukan oleh S yaitu tidak mengizinkan anak-anaknya untuk berkumpul bersama dengan ibunya," tegasnya.

Pihak Ruben menilai putusan pengadilan diperlukan agar hak ayah untuk bertemu anak memiliki kepastian hukum dan tidak lagi diabaikan.

"Siapa pun yang mendapatkan hak asuh itu tidak akan mengurangi hak orang tua yang lain untuk bisa berkumpul bersama-sama dengan anaknya dan ini kami perlu penegasan dalam suatu keputusan oleh majelis hakim," tegasnya.

Sidang perdana gugatan hak asuh anak tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada tahap awal, majelis hakim diharapkan memfasilitasi proses mediasi sebelum perkara memasuki pemeriksaan pokok sengketa.

Melalui mediasi tersebut, pihak Ruben berharap dapat tercapai kesepakatan yang mengutamakan kepentingan anak agar tetap memperoleh kasih sayang dan perhatian dari kedua orang tuanya



Simak Video "Video Top 5: Ruben ke KPAI hingga Amanda Manopo Laporkan Kasus Penggelapan"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork