Riau

PHR dan Pertamina EP Teken Perjanjian Jual Beli Gas, Volume hingga 30 BBTUD

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 22 Mei 2026 12:31 WIB
Pertamina EP dan Pertamina Hulu Rokan tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas di IPA Convex 2026. (Foto: dok Istimewa)
Pekanbaru -

PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mendukung kegiatan operasi produksi minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Muhamad Arifin.

Melalui perjanjian ini, PEP akan memasok gas kepada PHR guna mendukung kebutuhan operasional di WK Rokan. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari inisiatif strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas serta mendukung produksi migas nasional.

"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antar entitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan," jelas Direktur Utama PHR Muhamad Arifin.

PJBG yang berlaku untuk periode 2026 hingga 2030 ini memiliki karakteristik khusus mengingat sumber gas PEP tidak terhubung langsung dengan infrastruktur gas milik PHR. Implementasi penyaluran gas dilakukan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas.

Skema ini terlaksana melalui sinergi berbagai pihak, yakni PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) sebagai produsen gas, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen gas sekaligus titik pertukaran (swap point), serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa gas.

Volume penyaluran gas dalam kerja sama ini direncanakan sebesar 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). Selain menyelesaikan PJBG, PEP dan PHR juga telah menyepakati Swap Gas Agreement yang implementasinya telah memperoleh persetujuan dari SKK Migas.

Kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antar produsen, konsumen, dan transporter gas di wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan (Sumbagtengsel) dalam mendukung keandalan pasokan energi nasional serta optimalisasi pemanfaatan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi.

Tentang PHR Regional 1 Sumatra

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalankan tugas dari Subholding Upstream Pertamina untuk mengelola bisnis dan operasional kegiatan usaha hulu migas di Wilayah Kerja Regional 1-Sumatra yang terbentang dari Aceh hingga Sumatra Selatan. PHR menghasilkan sepertiga produksi minyak bumi Pertamina Subholding Upstream. Menjadi salah satu produsen minyak dan gas utama di Indonesia yang berkontribusi dalam pemenuhan energi nasional.

Pada 2025, PHR menyelesaikan restrukturisasi organisasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional. Integrasi organisasi ini mencakup Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam struktur Regional 1 demi memastikan operasional yang lebih optimal dan berkelanjutan.

Restrukturisasi ini membawa dampak positif dalam pengelolaan aset hulu migas dari ujung utara hingga selatan Sumatra, sejalan dengan program Swasembada Energi yang dicanangkan pemerintah. Dengan organisasi yang lebih efisien, PHR berupaya menjaga pasokan energi nasional dan menghadapi tantangan industri migas ke depan.



Simak Video "Video: Rusia Setop Pasokan Gas, Sebagian Wilayah Moldova Gelap Gulita"

(ras/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork