Menjelang akhir bulan Mei 2026, mulai banyak masyarakat yang mulai mencari informasi apakah hari Jumat, 29 Mei 2026 termasuk hari libur atau cuti bersama atau tidak. Hal tersebut terjadi karena tanggal tersebut berada di antara rangkaian libur Idul Adha dan akhir pekan.
Lalu apakah tanggal 29 Mei 2026 masih menjadi libur nasional atau tidak? Yuk cek pembahasannya di bawah ini.
Apakah 29 Mei 2026 Masih Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Tanggal 29 Mei 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Tanggal ini adalah hari kerja biasa (weekday) bagi perkantoran, instansi pemerintah, sekolah, dan pelayanan publik. Dengan kata lain, tanggal 29 Mei 2026 resmi menyandang status sebagai "Hari Kejepit Nasional" karena posisinya yang terapit di antara dua momen libur besar.