Pemprov Sumut Surati BI, Minta Penjelasan Simpanan Rp 3,1 T yang Disebut Purbaya

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 24 Okt 2025 20:38 WIB
Foto: Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor (tengah) di Kantor Gubernur Sumut. (Dok. Diskominfo Sumut)
Medan -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyurati Bank Indonesia (BI) untuk meminta penjelasan soal simpanan Rp 3,1 triliun seperti data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemprov Sumut kembali menegaskan jika dana kas Pemprov Sumut hanya Rp 990 miliar per 21 Oktober 2025 di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

"Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, Jumat (24/10/2025).

Surat yang dikirim Pemprov Sumut ke BI perwakilan Sumut itu bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025. Pihaknya masih menunggu balasan surat tersebut dari BI.

"Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya," ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 masih lambat. Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.

Purbaya menerangkan bahwa realisasi belanja yang lebih lambat ini membuat dana daerah menumpuk di perbankan. Ia menyebut setidaknya ada dana mengendap hingga Rp 234 triliun di bank.

"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Purbaya pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana agar mengelola dana dengan bijak. Ia menyarankan agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.

Ia juga mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Selain itu, Purbaya meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.



Simak Video "Video Menkeu Purbaya Pilih Genjot Ekonomi Tanpa Tambah Utang Besar"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork