Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Begini kata Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo terkait putusan tersebut.
(dhm/dhm)
Video News
Kata Prabowo, Anies, dan Ganjar soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
Selasa, 23 Apr 2024 10:45 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN