Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengungkap dugaan konspirasi antara oknum Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Banggar DPR Aceh terkait pembagian dana Otsus kabupaten kota yang akan dialihkan menjadi pokok pikiran (Pokir) dewan. Pihak legislatif menyebutkan setiap tahun selalu diserang dengan isu pokir bila pembahasan anggaran mandek.
"Itu adalah hal yang biasa dalam setiap polemik pembahasan anggaran jika kemandekan semua dialihkan seolah-olah DPRA minta pokir," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (15/11/2023).
Safaruddin menjelaskan, pokir yang diusulkan dewan ada regulasi dan aturan main sehingga memungkinkan pihak legislatif menyampaikan usulan masyarakat. Politikus Partai Gerindra itu menilai pernyataan yang menuding pihaknya meminta tambahan pokir tidak berdasar.
"Kenapa pokir jadi tameng atau alasan dalam setiap kemacetan pembahasan anggaran. Kita harus clearkan bahwa kalau tamengnya pokir itu memang setiap tahun selalu mempersempit ruang gerak cara berpikir kemudian memframing ke media seakan-akan DPR ini belum dapat kedudukan pokirnya yang besar," jelasnya.
Dia menyebutkan, dalam R-APBA 2024 belum ada pembahasan kesepakatan pembagian Otsus 80 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten kota. Safaruddin juga membantah 20 persen dana Otsus itu dialihkan untuk pokir dewan.
"Belum ada kesepakatan dalam R-APBA 2024. Jadi bukan artinya nanti dialihkan ke pokir, enggak lah," sebutnya.
Safaruddin kemudian menjelaskan alasan pihaknya ingin Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menghadiri paripurna pembahasan R-APBA 2024. Kehadiran mantan Pangdam Iskandar Muda itu disebut untuk mendengar arah kebijakan anggaran dan menjawab tantangan ke depan dalam APBA 2024.
Menurutnya, pihak legislatif tidak meminta pembahasan anggaran ke Marzuki tapi meminta kehadirannya ke DPR Aceh. Kehadiran Marzuki juga disebut dapat membangun silaturahmi dengan Ketua DPR Aceh Zulfadli yang baru dilantik.
"Kita minta gubernur hadir itu bukan soal dalam proses pembahasan tapi bersilaturahmi dengan pimpinan DPRA untuk mencari arah kebijakan anggaran kita tahun 2024, baru nanti kami akan bahas dengan TAPA yaitu ketuanya Sekda dan perangkat yang lain dengan kami di Banggar DPR Aceh," jelasnya.
"Kalau pertama disampaikan bahwa kok hanya urusan pokir memang sudah pernah dibicarakan soal pokir kan gak pernah, pembahasan aja belum bagaimana mereka sudah bicara pokir kita minta berapa," lanjut Safaruddin.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video MK Tolak Gugatan UU MD3 soal Anggota DPR Bisa Dipecat Rakyat"
(agse/dhm)