PSM Didenda Rp 50 Juta gegara Terlambat Kumpul E-startlist Jelang Laga

Abadi Tamrin - detikSulsel
Rabu, 10 Des 2025 09:30 WIB
PSM Makassar. Foto: Infografis Detiksport
Makassar -

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berupa denda Rp 50 juta kepada PSM Makassar. Hukuman itu diberikan karena pihak PSM terlambat dalam mengumpulkan E-startlist jelang laga melawan PSBS Biak.

Sebagai informasi, PSSI baru saja merilis hasil sidang Komdis terbaru pada 10 Desember 2025. Pada kesempatan ini ada 30 item yang dijatuhkan hasil dari sidang pada 25, 27, dan 29 November 2025.

Satu poin di antaranya adalah sanksi kepada tim PSM Makassar. PSM disebutkan terlambat mengumpulkan E-startlist yang membuatnya dijatuhi denda Rp 50 juta.


"Tim PSM Makassar. Pertandingan: PSM Makassar vs PSBS Biak. Tanggal Kejadian: 21 November 2025. Jenis Pelanggaran: terlambat mengumpulkan E-startlist. Keputusan: denda Rp. 50.000.000," tulis putusan Komdis PSSI.

Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi hasil sidang Komdis PSSI terkait hukuman PSM. Selain itu ada juga sanksi untuk klub Super League lainnya, termasuk pemain seperti Yakob Sayuri.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 25 November 2025

1. Sdr. Najeeb Yakubu (Pemain Persijap Jepara)

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persijap Jepara vs Semen Padang
  • Tanggal Kejadian: 20 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Klub Persijap Jepara

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persijap Jepara vs Semen Padang
  • Tanggal Kejadian: 20 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa suporter Persijap Jepara memasuki area lapangan pertandingan serta terdapat suporter membawa kursi tribun yang sengaja dirusak setelah pertandingan berakhir
  • Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 60.000.000,-

3. Tim Semen Padang

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persijap Jepara vs Semen Padang
  • Tanggal Kejadian: 20 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
  • Keputusan: denda Rp. 70.000.000,-

4. Tim PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: PSM Makassar vs PSBS Biak
  • Tanggal Kejadian: 21 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: terlambat mengumpulkan E-startlist
  • Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

5. Tim PSIM Yogyakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
  • Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

6. Tim Arema FC

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
  • Keputusan: denda Rp. 80.000.000,-

7. Sdr. Rusdy Mastura (Klub Persipal FC)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persipal FC vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: memaki dan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada perangkat pertandingan
  • Keputusan: larangan memasuki Stadion Gawalise, Palu sebanyak 5 pertandingan; denda Rp. 25.000.000,-

8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persipal FC

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persipal FC vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi pemukulan terhadap wasit
  • Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 5 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 20.000.000,-

9. Klub Persipal FC

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persipal FC vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus kepulangan untuk Tim PS. Barito Putera
  • Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

10. Sdr. Hamzah Titofani Rivaldi (Pemain Deltras FC)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Deltras FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

11. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Deltras FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
  • Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-

12. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Deltras FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman
  • Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

13. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Deltras FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi perusakan fasilitas stadion berupa 2 buah tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan 2 buah bangku stadion serta melakukan pelemparan bangku stadion ke arah lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman
  • Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 15.000.000,-

14. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Deltras FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 22 November 2025
  • Jenis Pelanggaran: terdapat suporter PSS Sleman memasuki area lapangan pertandingan serta menendang bola pertandingan ke arah Tribun
  • Keputusan: denda Rp. 20.000.000,-



Simak Video "Video Viral Pemain PSM Victor Luiz Hendak Memukul Warga di Jalanan Makassar"

(ata/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork