Persipura Didenda Rp 100 Juta gegara Ada Rombongan Tamu VIP Tanpa ID Card

Abadi Tamrin - detikSulsel
Rabu, 29 Okt 2025 16:40 WIB
Persipura Jayapura saat bermain di Stadion Lukas Enembe. Foto: Dok ig persipurajayapura
Jayapura -

Persipura Jayapura didenda Rp 100 juta gegara ada rombongan tamu VIP tanpa menggunakan ID Card berada di area OA. Insiden itu terjadi saat tim Mutiara Hitam menjamu Persiba Balikpapan dalam laga Championship 2025/2026.

Sanksi diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang dirilis, Rabu (29/10/2025). Total ada 12 poin yang diputuskan dalam sidang yang digelar 21 Oktober 2025.

Pertandingan Persipura melawan Persiba berlangsung di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Minggu (19/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan tuan rumah Persipura.


"Klub Persipura Jayapura denda Rp 100.000.000. Jenis Pelanggaran: adanya rombongan tamu VIP tanpa menggunakan ID Card berada di area OA setelah pertandingan pada saat 8 menit setelah pertandingan berakhir," bunyi putusan Komdis PSSI.

Selain sanksi untuk Persipura, Komdis PSSI juga memberi hukuman ke klub Championship lainnya. Ada pula sanksi yang diberikan ke pemain yang bermain di klub Championship 2025/2026.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Oktober 2025

1. Sdr. Eros Dermawan (Pemain Sriwijaya FC)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Sriwijaya FC vs Persekat
  • Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2025
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan
  • Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

2. Klub Sriwijaya FC

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Sriwijaya FC vs Persekat
  • Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak ke arah perangkat pertandingan yang dilakukan oleh penonton Sriwijaya FC pada menit 90+4 dan setelah pertandingan berakhir
  • Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

3. Sdr. Bhima Wibnu Fiki Ramadhan (Pemain Tim Persiku Kudus)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persiku Kudus vs Persipal FC
  • Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2025
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan denda Rp.5.000.000,-

4. Klub Persiku Kudus

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persiku Kudus vs PS. Persipal FC
  • Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus dari arah Tribun sebelah Timur
  • Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

5. Sdr. Kushedya Hari Yudo (Pemain Kendal Tornado FC)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Kendal Tornado vs Deltras FC
  • Tanggal Kejadian: 17 Oktober 2025
  • Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-



Simak Video "Video: Kapal Batu Bara Tenggelam di Perairan Kaltim, 5 ABK Selamat-3 Hilang"


(ata/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork