Eks Bintang Barcelona Bebas dari Tuduhan Pelecehan Usai Menang Banding

Tim detikSport - detikSulsel
Sabtu, 29 Mar 2025 20:30 WIB
Foto: Corbis via Getty Images/Steve Christo - Corbis
Makassar -

Mantan bintang Barcelona, Dani Alves menang banding terkait kasus pelecehan seksualnya. Mantan penggawa Timnas Brasil itu pun dinyatakan tidak bersalah.

Dilansir dari detikSport, pengadilan memenangkan banding Alves atas kasus pelecehan seksualnya pada Jumat (29/3/2025). Selama persidangan Alves memang menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Dani Alves tidak bersalah, dan itu sudah terbukti. Keadilan akhirnya dijalankan," kata pengacaranya, Ines Guardiola kepada radio Catalan RAC1.


Diketahui, Alves sempat dituding memerkosa wanita di sebuah klub di Barcelona pada Desember 2022. Alves kemudian diselidiki dan dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan.

Alves sempat bebas usai membayar jaminan sebesar 1 juta Euro. Ia lalu mengajukan banding dan memenangkannya.

Kini Alves resmi dinyatakan tak bersalah. Pria 41 tahun itu bisa saja memulai kariernya lagi sebagai pesepakbola, yang sempat terhenti akibat kasusnya.

Terakhir, Dani Alves membela klub Meksiko, UNAM. Ia kemudian diputus kontrak usai merebak kasus pelecehannya.



Simak Video "Video: Dokter Iril Terdakwa Pelecehan Ibu Hamil di Garut Divonis 5 Tahun Bui"

(hsr/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork