Polisi Sita Sabu-Senapan di Kampung Narkoba Dangko Makassar

Polisi Sita Sabu-Senapan di Kampung Narkoba Dangko Makassar

Fadi Ilham - detikSulsel
Kamis, 22 Okt 2026 17:02 WIB
Polisi amankan 27 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Dangko, Makassar. Barang bukti termasuk sabu, senjata tajam, dan CCTV.
Foto: Polisi amankan 27 orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Dangko, Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Polisi mengamankan 27 orang terkait penyalahgunaan narkoba dari Kampung Dangko, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turut menyita barang bukti dari lokasi berupa sabu, busur panah hingga senapan angin.

"Ada senjata tajam, ada busur ya ada sabu, ada tembakau sintek, ada timbangan, ada senapan, dan CCTV," kata Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Yudi mengatakan barang bukti yang diamankan masih dalam pendalaman. Dia pun belum merinci jumlah sabu termasuk senjata tajam yang disita dari lokasi yang dijuluki kampung narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(barang bukti disita) Nantinya akan kami hitung dulu ya. Memang (Kampung Dangko) salah satu sebagai tempat sarang narkoba," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan petugas menghadapi kendala saat penggerebekan karena di setiap lorong terpasang CCTV. Keberadaan kamera pengawas itu membuat pelaku mengetahui kedatangan aparat.

"Di setiap lorong memang ada CCTV jadi saat penggerebekan itu orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba itu bisa kelihatan. Jadi saat kami datang mereka lari," ungkapnya.

Meski demikian, aparat kepolisian sudah disiagakan di setiap lorong untuk menangkap pelaku yang coba melarikan diri. Hasilnya, 27 orang diamankan dari lokasi, termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dan ini kami laksanakan dengan hasil 27 orang (ditangkap), 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO yang kemarin kami tangkap juga," bebernya.

Diketahui, operasi gabungan di Kampung Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar itu berlangsung pada Kamis (22/10). Operasi melibatkan polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Satpol PP. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polda Sulsel.

"Personel baik dari Polri, BNN, dari Satpol PP, kami ada 220 personel yang melaksanakan (penggerebekan)," ujar AKBP Yudi.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads