Rumah Bandar di Kampung Narkoba Makassar Sudah 2 Kali Digerebek

Fadli Ilham - detikSulsel
Senin, 12 Okt 2026 15:25 WIB
Polisi menangkap bandar sabu saat penggerebekan Kampung 'Narkoba' Sapiria di Makassar. Foto: (dok. Istimewa)
Makassar -

Rumah bandar narkoba yang berada di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata sudah 2 kali digerebek polisi. Sebanyak 104 orang ditangkap di rumah yang sama dengan tahun sebelumnya.

"Iya lokasi yang sama, rumah yang sama, dan orang (pemilik rumah) yang sama," ucap Lurah Suangga Andi Erni kepada detikSulsel, Senin (12/10/2026).

Erni menyebut rumah tersebut sebelumnya sudah pernah digerebek polisi sebelum dirinya menjabat lurah. Belakangan rumah tersebut kembali digerebek hingga 104 orang ditangkap termasuk pemilik rumah.

"Menurut informasi, karena kan penggerebekan tahun sebelumnya saya belum jadi Lurah. Tapi saya dapat informasi seperti itu di lokasi yang sama," ujarnya.

Menurutnya, rumah bandar yang digerebek polisi itu memang sangat tertutup karena pagarnya menyentuh atap. Ia menyebut orang sering keluar masuk di lokasi tersebut.

"Lebih banyak ditutup (rumahnya), intinya orang keluar masuk itu, mungkin orang dekatnya," jelasnya.

Erni mengaku pernah sekali ke rumah tersebut dalam agenda pemantauan. Tapi tidak diarahkan masuk ke dalam rumah dan hanya diperkenankan berada di batas pagar akses masuk rumah.

"Saya pernah masuk di situ waktu pemantauan wilayah jadi rumahnya tertutup, pagar tinggi. Sempat saya menyapa, diterima tapi diterima di sebatas pagar saja, nda dibiarkan masuk," ungkapnya.

Selain itu, lorong menuju rumah bandar tersebut sempat ditutup bertahun-tahun. Setelah penggerebekan terjadi, akses tersebut telah dibongkar dan warga sudah bisa melalui lorong tersebut.

"Akses yang sempat ditutup itu sudah dibuka, setelah penggerebekan itu aksesnya dilepas. Sekarang warga sudah bisa lalui akses di situ. Sudah lama juga sudah beberapa tahun aksesnya ditutup," jelasnya.

Dirinya mengaku tidak mengetahui pasti alasan akses lorong tersebut ditutup. Namun kata dia, informasi diterima demi keamanan sehingga aksesnya ditutup.

"Saya kurang paham juga, mungkin karena lorong di situ lorong buntu, warga di dalam situ merasa pakai pengaman pintu di situ mereka merasa lebih aman," pungkasnya.

Diketahui, Polisi menangkap 104 orang saat penggerebekan di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Dari hasil pemeriksaan urine, 98 orang dinyatakan positif narkoba dan 6 lainnya negatif.

"Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10).



Simak Video "Video BNN Gelar Operasi Narkoba, Tangkap 1.259 Orang dalam 3 Hari"

(asm/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork