UIM Pecat Dosen ASN Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 29 Des 2025 14:18 WIB
Rektor UIM Muammar Bakry dalam konferensi pers terkait dosen meludahi kasir swalayan di Makassar. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pria bernama Amal Said di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat sebagai dosen pembantu di Universitas Islam Makassar (UIM) buntut kasus meludahi kasir swalayan. Pihak UIM menyatakan tindakan oknum dosen tersebut melanggar kode etik dosen.

"Memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri," kata Rektor UIM Muammar Bakry dalam konferensi pers di kampusnya, Senin (29/12/2025).

Pihak UIM membenarkan oknum tersebut merupakan dosen ASN LLDikti Wilayah IX yang diperbantukan di UIM Al Gazali. UIM menegaskan tindakan yang dilakukan dinilai sangat tidak etis, bertentangan dengan nilai-nilai akhlak, serta melanggar etika dan norma kemanusiaan.

"Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, kemanusiaan, dan kearifan lokal, UIM menyatakan telah mengambil langkah tegas (pemberhentian)," katanya.

Keputusan pemberhentian dosen AS diambil setelah Komisi Disiplin UIM melakukan pemeriksaan. Hasilnya, AS dinyatakan melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku di lingkungan kampus.

"Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, oknum dosen tersebut dinilai melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan kampus," katanya.



Simak Video "Video: Terungkap Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Mandi Tobat"


(asm/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork